LANGKAR.ID, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan surat keputusan (SK) kepada 135 Pegawai Negeri Sipil (SK PNS).
SK PNS tersebut diserahkan langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mariani usai Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (14/02/2022).
Dalam sambutanya, Mariani mengatakan, SK PNS tersebut diserahkan kepada 135 orang pegawai yang terdiri dari tenaga bidan, dokter, guru dan analis informatika.
“Kepada pegawai yang baru saja menerima SK PNS dapat bekerja dengan baik dan menjadi starter bagi pegawai-pegawai lainnya untuk lebih semangat dan bekerja lebih baik,” katanya.
Untuk diketahui pegawai yang menerima SK PNS merupakan Pegawai Negeri Sipil yang lulus CPNS pada tahun 2019 lalu.
“Penerima SK PNS hari ini merupakan lulusan CPNS tahun 2019, dengan diterimanya SK ini mereka sudah mempunyai ketetapan dimana mereka bertugas,” kata Mariani.(*/L008)