LANGKAR.ID BANJARMASIN – Sebanyak 32 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terima Surat Keputusan (SK) serta lakukan Penandatanganan Kerja di Lobby Balai Kota Banjarmasin pada Rabu (26/07/2023).
Serah terima SK pun langsung dilakukan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, didampingi Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Isa Anshari sejumlah Kepala SKPD serta jajaran terkait.
“Kita menyerahkan SK PPPK termasuk juga penandatanganan perjanjian kerja. Kami informasikan bahwa dari 636 pelamar itu hanya ada 132 orang yang memenuhi syarat administratif,” ujar Ibnu Sina usai kegiatan.
Ibnu memaparkan, dari 132 orang itu terdapat 34 orang yang lulus menjadi Tenaga Teknis dan Fungsional.
“Mereka yang lulus itu sebanyak 34 orang. Tetapi 2 mengundurkan diri,” jelasnya.
Ibnu Pinta Pelayanan ke Masyarakat Ditingkatkan Dari 32 orang tersebut diketahui terdiri dari Pustakawan 1 orang, Penguji Kendaraan Bermotor 2 orang, Damkar 8 orang, Pengawas Koperasi 6 orang, Teknik Lingkungan 1 orang, Penyuluh Pertanian 9 orang, Prokom 4 orang dan PPBJ 1 orang.
“Totalnya 32 orang. Mereka ini secara administratif sudah masuk di lingkup Pemerintah Kota dan siap ditempatkan di posisi-posisi yang dilamar,” tuturnya.
Pucuk pimpinan Kota Seribu Sungai itu pun berharap, dari 32 orang tersebut bisa bekerja dengan baik dan bisa berkarir di Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Apalagi tadi saya sempat tanya, berapa yang paling muda usianya 21 tahun,” tutup Ibnu.(Adv/L212)