BerandaBANUABanjarmasin415 Guru dan 56 Tenaga Kesehatan Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

415 Guru dan 56 Tenaga Kesehatan Diangkat Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

LANGKAR.ID BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menggelar Apel pagi sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Halaman Balai Kota Banjarmasin pada Selasa (27/6/2023).

Sebanyak 415 Guru dan 56 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang diangkat jadi PPPK di Kota Seribu Sungai.  Fahriani, salah satu pegawai PPPK mengaku hal ini merupakan penantian panjang yang ditunggunya.

“Dari yang awalnya status P1, dan alhamdulillah kami sekarang penempatannya di sekolah masing-masing,” ungkapnya, Selasa (27/6/2023).

Sebelumnya, ia mengaku hanya menjadi pegawai honorer selama kurang lebih 13 tahun.  Lantas dirinya pun sangat bersyukur pada tahun 2023 ini telah berstatus PPPK di Pemko Banjarmasin.

“Dari 2010 honor. Jadi ini sangat senang sekali bisa masuk PPPK,” ujarnya.

Sementara itu, Ibnu Sina menuturkan, jika pengangkatan PPPK ini merupakan pengangkatan pegawai tahun 2022 kemarin.

“Hari ini pengangkatan PPPK tahun 2022 yang lalu,” ungkap Ibnu Sina, Selasa (27/7/2023).

Lantas, tahun ini pun kata dia, jajaran Pemko Banjarmasin tetap meinta kuota sampai dengan terpenuhi.

“Hampir 1400 an usulannya dan kemarin itu ada yang memenuhi passing grade tetapi tidak ada formasi,” ujarnya.

“Tetapi ada juga yang tidak memenuhi passing grade. Sehingga ada kuota yang masih tersisa,” sambungnya.

Oleh karena itu, Pucuk Pimpinan Kota Baiman itu berharap, agar PPPK bekerja dengan sebaik-baiknya. Karena menurutnya prinsip PPPK sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Karena semuanya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) pemko Banjarmasin. Jadi bekerja dengan ikhlas, profesional, loyalitas dan paling penting yakni bekerja adalah ibadah,” pungkasnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA