LANGKAR.ID, Banjarbaru – Peredaran narkotika jaringan internasional dan jaringan Fredy Pratama, terus saja terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kali ini Ditresnarkoba Polda Kalsel Kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Lobby Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).
Sebanyak 51.281, 59 gram sabu, 16.016 butir pil ekstasi dan 173,71 gram serbuk ekstasi, dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air kemudian diblender.
Dibawah Komando Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya pengungkapan barang haram tersebut hanya di periode bulan Juli hingga Agustus saja.
Dari pengungkapan tersebut, ada 16 laporan polisi yang berhasil diselesaikan oleh Subdit I, II dan III. Dengan jumlah tersangka 20 orang yang terdiri dari 19 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan, dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, dirinya melihat kondisi Kalsel cukup miris.
Pemusnahan ini merupakan komitmen dan keseriusan Polda Kalsel dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Narkotika sangat berbahaya bagi siapa saja, kami berharap semua lapisan masyarakat bisa bekerjasama. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan terkait narkotika segera laporkan, sehingga kita bisa menekan dan meminimalisir peredaran narkotika di Kalsel,” paparnya.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Adi Santoso menyatakan, hasil pencegahan dan pemberantasan ini sangat luar biasa bagi Kalsel, tentu sangat banyak putra-putri di Kalsel yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami berterimakasih atas kinerja yang luar biasa Polda Kalsel, kami juga berharap dukungan dari masyarakat. Mari kita galakkan pemberantasan narkoba dan selamatkan Kalsel dari peredaran narkoba,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyampaikan, memutus mata rantai peredaran narkotika memang tidak mudah, maka peran orang tua dalam menjaga pergaulan anak sangat dibutuhkan, agar mereka terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Ayo kita bumi hanguskan bandar narkoba hingga pengedar sekecil apapun, demi menjaga generasi kita dari kehancuran,” imbuhnya.
Dengan banyaknya barang bukti tersebut, jika diestimasikan 1 gram sabu dipakai oleh 5 orang, kemudian 1 butir pil ekstasi digunakan 1 orang. Maka dari hasil pengungkapan kasus ini bisa menyelamatkan 273 ribu orang dari bahaya narkoba.
Bahkan, jika diasumsikan dengan biaya rehabilitasi yang memakan biaya 5 juta perorang setiap bulan, maka bisa menghemat Rp 62 Miliar anggaran negara. (L186)