LANGKAR.ID, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah berhasil membentuk 8 desa definitif hasil dari pemekaran.
Dengan defenitifnya 8 desa ini, ke depan akan menjadi kekuatan pemerintah daerah dalam memajukan ekonomi dan pembangunan masyarakat baik skala desa, kecamatan hingga kabupaten.
Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir mengatakan, perjuangan proses pemekaran 8 desa ini menjadi defenitif hanya membutuhkan waktu 1 tahun 3 bulan. Ini tercepat di Indonesia.
“Kami juga sudah mengagendakan 8 desa definitif hasil pemekaran ini ikut serta dalam pilkades serentak gelombang ke dua yang dilaksanakan September 2023 mendatang,” ujar Samsir.
Dijelaskannya, hal itu sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1/6117/2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah adminitrasi pemerintahan dan pulau.
Adapun nama desa pemekaran yang menjadi desa defenitif antara lain, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat.
Kemudian, sambungnya, Desa Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Desa Sidorejo, Beruntung Raya, Berkat Mufakat dan Makmur Jaya, Kecamatan Satui.
“Serta Karang Nunggal, Kecamatan Karang Bintang,” terangnya.
Kedelapan desa definitif hasil pemekaran ini akan gelar pilkades serentak 2023 berbarengan dengan 57 desa lainnya yang masa jabatan kadesnya berakhir.