LANGKAR.ID BANJAR – Warga Desa Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, mengeluhkan limbah batubara yang mencemari sungai di desa mereka. Akibat pencemaran itu, ekosistem ikan lokal di sungai semakin berkurang bahkan hilang.
Dalam sosialisasi Perda No. 24 tahun 2008 tentang pengawasan dan perlindungan sumber daya ikan di Kalsel yang dilaksanakan HM Isra Ismail anggota Komisi III DPRD Kalsel, pembakal Desa Pematang Hambawang, menyampaikan sungai yang tercemar itu menjadi sumber utama warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibatnya, perekonomian warga dari sektor perikanan tak lagi berjalan.
“Sekarang ini limbah-limbah dari batubara itu yang menyebabkan ikan-ikan di desa kami hilang, lantaran airnya berubah jadi masam, ikan gabus hilang sudah. Mudahan nanti kedepannya bisa bagaimana caranya supaya hal tersebut tidak mengganggu lahan kami, perairan kami, sehingga di desa kami hasilnya bagus dan ekosistem ikannya bertambah lagi,” kata Ibad, pembakal Desa Pematang Hambawang.
“Saya mengharapkan masyarakat Pantai Hambawang dimana lokasinya adalah pertanian dan perikanan, sosper ini agar tak terjadi lagi penangkapan ikan kecil atau penangkapan ikan dengan utas atau dengan setrum. Mudahan nantinya masyarakat bisa memahami kita harap ikan-ikan kita baik gabus haruan bisa hidup lestari, sehingga anak cucu kita bisa mengenal ikan lokal haruan, pepuyu, dan bisa dikenal anak cucu dikemudian hari,” ungkap HM Isra Ismail.
Dalam sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel ini, warga juga menyampaikan tentang mulai berkurangnya aktifitas warga desa maupun warga luar yang melakukan tangkap ikan dengan cara ilegal, seperti menyetrum.
Hal itu ditengarai ekosistem ikan yang juga semakin berkurang, sehingga tak dapat menjadi tumpuan utama warga. (Adv/L212)