LANGKAR.ID BANJAR – Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono meresmikan Peninjauan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nelayan PT Gas Borneo Anugerah di Desa Aluh-aluh Besar Kecamatan Aluh-aluh Kabupaten Banjar, Jumat (31/03/2023).
Dalam sambutannya, Menteri Sakti Wahyu mengatakan, komposisi yang digunakan dalam kegiatan penangkapan ikan berkisar antara 50 sampai 70% dari seluruh biaya operasional penangkapan ikan.
“Ketersediaan BBM yang memadai baik dari sisi kuantitas harga dan akses untuk mendapatkannya, sangat dibutuhkan agar nelayan dapat menggunakan BBM sesuai kebutuhan operasionalnya”ujarnya
Ia juga mengatakan, KKP berkomitmen untuk terus mempermudah akses BBM khususnya BBM untuk pembangunan SPBU nelayan.
“KKP sebagai pengayom para nelayan, memang tidak bisa secara langsung memberikan kuota BBM, tapi berjuang dengan menjalin Kerjasama dengan Pertamina dan Kementerian BUMN, walaupun penentunya ada di pihak BP Migas”tegasnya
Ia juga berjanji KKP akan terus mengawal penetapan kuota BBM oleh BP Migas.
“Kita akan kawal dan kita rayu terus BP Migas”janjinya.
Setelah melakukan peresmian, Menteri KPP Sakti Wahyu Trenggono melakukan dialog dengan perwakilan nelayan Aluh-aluh yang dipimpin oleh Syaifullah Tamliha.
Direktur PT Gas Borneo Anugrah Hidayatullah berharap keberadaan SPBU Nelayan ini dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat di Kalsel.
“SPBU ini akan melayani 1.369 nelayan di Kabupaten Banjar, yang sebelumnya diberikan kartu pelaku usaha dan perikanan (Kusuka) dilengkapi kode”katanya
Selain itu, Eksekutif GM PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalsel, Taufik Setiawan mengatakan, penyediaan fasilitas ini selain memudahkan akses pelayanan BBM yang terkini kualitasnya, juga untuk menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Nelayan diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan sehingga berdampak pada bertambahnya pendapatan nelayan di daerah.”terangnya
Sekedar diketahui, BBM bersubsidi untuk nelayan yang disalur Pertamina di Kalsel mencapai 695 000 liter perbulan.(Adv/L212)