BerandaAdvertorialBank Kalsel Optimis Capai Modal Inti Minimum Sesuai Ketentuan Regulator

Bank Kalsel Optimis Capai Modal Inti Minimum Sesuai Ketentuan Regulator

LANGKAR.ID BANJARMASIN  – Sesuai amanah pemegang saham, Bank Kalsel terus menjaga komitmennya untuk berkontribusi terhadap pengembangan daerah.

Terbukti, Kinerja mereka di Triwulan I tahun 2023 menunjukkan hasil positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Posisi Aset Bank Kalsel per 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp22,16 triliun, tumbuh 26,22% apabila dibandingkan dengan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp17,56 triliun (yoy).

Hal ini ditunjang dengan meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencatatkan capaian sebesar Rp17,38 triliun, tumbuh 3,99% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp14,51 triliun.

Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjabarkan raihan yang diperoleh DPK tersebut merupakan akumulasi dari capaian pada sisi Giro, Tabungan, dan Simpanan Berjangka (Deposito).

“Disisi Giro, kami berhasil mencatatkan pertumbuhan 40,19% dibandingkan tahun sebelumnya, dimana per tanggal 31 Maret 2023 ini, Giro Bank Kalsel tercatat sebesar Rp6,94 triliun sedangkan tahun sebelumnya sebesar Rp4,95 (yoy).”jelas Fachruddin.

Lanjutnya pada sisi Tabungan, Bank Kalsel mampu menunjukkan nilai sebesar Rp4,44 triliun dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar Rp3,82 triliun (yoy), atau tumbuh sebesar 16,18%.

Untuk Simpanan Berjangka, juga memberikan hasil yang positif, dimana per tanggal 31 Maret 2023, mencatatkan nilai sebesar Rp5,99 triliun, tumbuh sebesar 4,58%, dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp5,73 triliun (yoy).

Ia juga juga memaparkan pertumbuhan kinerja keuangan Bank Kalsel dari sisi Kredit dan Pembiayaan.

Per tanggal 31 Maret 2023, posisi Kredit dan Pembiayaan menunjukkan kontribusi positif terhadap pendapatan Bank Kalsel, dimana berhasil mencatatkan sebesar Rp13,74 triliun, tumbuh 19,84% dibanding capaian tahun sebelumnya sebesar Rp11,47 triliun.

“Dengan capaian kinerja keuangan tersebut, per tanggal 31 Maret 2023 ini, Bank Kalsel berhasil mencatatkan Laba sebesar Rp113,05 miliar, dengan rasio BOPO masih berada dalam posisi wajar,  yakni 78,52%. Hal ini juga diperkuat dengan posisi NPL Gross yang masih menunjukkan dalam posisi sehat, yakni 3,12%,” tutur Fachrudin.

Atas pencapaian kinerja tersebut, tentunya patut disyukuri, dimana meskipun banyak dipengaruhi oleh keadaan ekonomi global yang tidak menentu, kondisi kinerja keuangan Bank Kalsel tetap mampu bertumbuh positif.

Upaya pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) yang ditetapkan regulator sebesar Rp3 triliun per 31 Desember 2024, menunjukkan progress yang positif, dimana per 31 Februari 2023 telah berhasil mencatatkan Modal Inti sebesar Rp2,18 triliun.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pemegang Saham, Gubernur dan Bupati Walikota se-Kalimantan Selatan yang senantiasa memberikan dukungan, khususnya dalam upaya pemenuhan kewajiban yang ditetapkan regulator. Saat ini, seluruh Pemegang Saham telah merealisasikan komitmennya untuk melakukan penambahan modal bagi Bank Kalsel. Tentunya hal ini kian meningkatkan optimisme kami dalam upaya pemenuhan ketentuan yang telah ditetapkan regulator di tahun 2024,” ucap Fachrudin.

Selain para Pemegang Saham, tentunya juga terdapat pihak-pihak yang tak kalah penting memiliki peran terhadap penambahan modal kepada Bank Kalsel.

“Tak terkecuali juga kepada DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalsel, khususnya kepada Ketua DPRD dan Komisi II yang membidangi bidang perekonomian, yang telah merampungkan Perda Penyertaan Modal sampai dengan saat ini. Besarnya dukungan ini menjadikan kami semakin optimis mampu memenuhi ketetapan regulator, sekaligus memacu kami untuk berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, sebagaimana tagline kami Setia Melayani, Melaju Bersama,” pungkas Fachrudin.

Sebagai informasi, posisi share saham Bank Kalsel saat ini per 31 Maret 2023, menempatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan posisi share saham sebesar 23,89%.

Selanjutnya diikuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan sebesar 10,37%, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin 9,34%, Pemkab Tanah Laut 8,06%, Pemkab Tabalong 7,25%, Pemkab Kotabaru 7,16%, Pemkab HSU 6,58%, Pemkab Batola 5,81%, Pemkab HST 5,26%, Pemko Banjarbaru 4,10%, Pemkab Tanah Bumbu 3,43%, Pemkab Tapin 3,40%, Pemkab HSS 3,20% dan Pemkab Banjar 2,17%.

Sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Bank Kalsel, Pemprov Kalimantan Selatan ditetapkan sebagai PSP yang dalam hal ini memiliki hak suara lebih tinggi dibandingkan Pemegang Saham lainnya. (Adv/L212)

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA