LANGKAR.ID BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaliman Selatan menyediakan Aplikasi penting untuk pengaduan masyarakat, terutama saat mudik dan mengikuti program mudik gratis yang dimulai sejak Rabu (19/4/2023)
Aplikasi Lapor Paman yang sudah lama diluncurkan ini, diharapkan bisa digunakan oleh masyarakat terutama pemudik untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduannya.
“Program lapor paman akan hadir disetiap perjalanan mudik masyarakat, agar menghimpun aspirasi dan opini yang terjadi selama mudik”jelas Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Kalsel Chairun Ni’mah
Chairun Ni’mah juga menjelaskan tata cara melaporkan melalui aplikasi Lapor Paman.
“Masyarakat cukup mudah meangakses aplikasi ini melalui gawai mereka, dan ikuti saja panduannya, selain itu jika terkendala jaringan, pemudik atau warga bisa mengirim sms”jelas Chairun Ni’mah
Berikut Format Via SMS yang wajib diketik masyarakat : LAPOR <spasi> isi aduan ke 1708.
“Lapor Paman buka setiap hari dan 24 Jam dimonitor oleh petugas”tutupnya (L212)