LANGKAR.ID, Rantau – Polres Tapin hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap enam tahanan kabur, tahanan kasus narkotika tersebut diduga kabur melalui plafon yang tidak dilapisi besi pengaman, Minggu (23/4/2023) dini hari.
Adapun ke enam narapidana yang kabur tersebut adalah Muhammad Riduan (39 tahun), Irfendi (34 tahun), Suriansyah (37 tahun), Muhyar (36 tahun), Taufik (51 tahun) dan Syarifudin (45 tahun).
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, kejadian larinya enam tahanan di Polres Tapin tidak boleh terulang di Rumah Tahanan Polisi (RTP) manapun.
“Para Direktur Reserse dan para Kapolres-Kapolresta sudah saya arahkan untuk mengevaluasi mekanisme jaga tahanan, mengecek kondisi RTP sekali kondisi tahanan masing-masing,” tegasnya, Minggu (23/4/2023) malam.
Baca juga:Â Enam Tahanan Narkotika Polres Tapin Kabur, Kapolres: Kami Minta Segera Menyerahkan Diri
Kapolda menambahkan, pengejaran terhadap ke enam tersangka di backup Polda Kalsel,
“Khusus untuk Kapolres Tapin agar segera melakukan pengejaran dan penangkapan kembali terhadap enam tahanan yang melarikan diri, di backup oleh Polda Kalsel,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto menghimbau para tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri, bagi masyarakat yang melihat bisa melapor ke Polres Tapin dan Polsek-polsek terdekat.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang untuk lari, kemanapun mereka lari akan terus kita kejar,” paparnya. (L186)