LANGKAR.ID BANJARMASIN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Kota Banjarmasin Suriansyah angkat bicara terkait lambannya proses permohonan penanganan fogging di Gang Cahaya Pemurus Luar RT. 21 Banjarmasin Timur.
Ia menyesalkan sikap petugas puskesmas Terminal KM 6 yang dinilai lamban menangani laporan bahwa ada warga yang meninggal dunia karena diduga positif Demam Berdarah Dengue (DBD), beberapa waktu lalu.

“Satu Remaja Bernama Khairil 12 Tahun yang merupakan cucu saya sendiri meninggal pada awal Mei, karena diduga positif DBD, disusul 2 orang anak saya yang juga masuk rumah sakit”cerita Suriansyah kepada wartawan yang datang kerumahnya di Gang Cahaya Pemurus Luar RT. 21 Banjarmasin Timur, Rabu (17/05/2023)
Ia mengatakan, bahwa peristiwa yang menimpa keluarganya seharusnya bisa cepat ditanggapi petugas Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, atau Puskesmas setempat. Agar tidak mewabah ke orang lain

“Kejadian ini sudah saya laporkan ke RT 21, dan langsung disampaikan ke Puskesmas Terminal, namun belum ada tindak lanjut cepat terhadap laporan tersebut”kata Suriansyah.
“Saya cuman ingin, segera dilakukan fogging, biar kejadian yang menimpa keluarga saya tidak mewabah ke lokasi sekitar rumah saya, dan lingkungan RT 21”tambahnya.
Ketua RT 21 Darmadi juga mengatakan bahwa laporan Suriansyah sudah disampaikan ke Puskesmas Terminal, meski sempat ada petugas yang datang melakukan pengecekan, namun hingga kini masih belum ada Fogging.
“Sudah ada empat kasus DBD di RT saya, satu meninggal dunia. Makanya sebagai ketua RT saya bertindak cepat melaporkan ke petugas kesehatan untuk melakukan fogging. Namun sampai hari ini belum dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Yasmin Petugas Puskesmas Terminal Pal 6 yang diminta Kepala Puskesmas dan Kadinkes Kota Banjarmasin untuk menjelaskan kepada media membantah bahwa pihaknya lamban dalam merespon laporan yang terjadi di RT 21 Pemurus Luar Banjarmasin Timur.
“Kami langsung melakukan tindak lanjut saat laporan dari Ketua RT 21 via telpon, namun kunci utama pencegahan DBD bukan fogging namun pemberatasan sarang nyamuk”jelasnya kepada LANGKAR.ID
Ia juga menerangkan bahwa pihak Puskesmas tidak bermaksud menunda proses fogging, hanya saja karena keterbatasan petugas, proses fogging harus sesuai jadwal.
“Tidak ad kata menunda, kami sudah jadwalkan fogging di RT 21 dan rencanannya, senin depan”tutupnya. (L212)