LANGKAR.ID YOGYAKARTA – Ketua Pansus II Imam Suprastowo mengatakan saat ini banyak rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleg Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor beserta jajaran.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan studi komparasi terkait LKPj Kepala Daerah ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diterima langsung oleh Ketua Pansus LKPj Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) TA 2022, Sofyan Setyo Darmawan, Jum’at, 28/04/2023, di ruang Rapat DPRD Provinsi DIY.
“Banyak sekali rekomendasi yang disampaikan di tahun-tahun sebelumnya tidak ditindaklanjuti sampai sekarang. Dikhawatirkan, bila menumpuk maka dipenghujung akhir masa jabatan ini akan jadi masalah”ujar Imam Suprastowo
Ia juga mengatakan, kendati tidak ada sanksi terkait tidak dilaksanakannya rekomendasi, hal tersebut akan membuat masalah dikemudian hari.
“Memang semua itu tidak ada sanksi sih. Repotnya disitu. Kalau ada sanksi, berat sebetulnya. Karena saya lihat sekarang ini antara pelaksanaan dengan RPJMD itu masih jauh”, ujar politisi Partai PDI Perjuangan seraya berharap ada solusi terbaik di DPRD Kalsel agar LKPj ini jadi lebih baik.
Kedatangan Pansus I dan Pansus II ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disambut baik Sofyan Setyo Darmawan. Serta mengikuti sertakan staf ahli akademisi, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Jadi hari ini kami kebagian ilmu saya kira, bagaimana Pansus ini dibuat menjadi empat Pansus. Bisa jadi tahun depan Pansus DIY akan kami buat empat”sambutnya. (Adv/L212)