BerandaAdvertorialM Lutfi Saifuddin : Kemendagri Harus Tekan Pemda Agar Tembusan Rekomendasi Dijalankan

M Lutfi Saifuddin : Kemendagri Harus Tekan Pemda Agar Tembusan Rekomendasi Dijalankan

LANGKAR.ID JAKARTA – Ketua Panita Khusus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel),M. Lutfi Saifuddin meminta secara tegas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih menekan Pemerintah Daerah, terutama untuk segera melaksanakan rekomendasi yang sudah diserahkan.

Hal tersebut disampaikanya pada rapat kerja bersama Analis Kebijakan Ahli dari Kemendagri dalam rangka konsultasi terkait penyusunan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022, Jum’at (27/4/2023), di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jakarta.

“Banyak sekali program-program yang sebetulnya sudah kita rekomendasikan di tahun sebelumnya belum terlaksana. Sehingga kami mengharapkan adanya sebuah penekanan dari kemendagri agar pemerintah daerah lebih memperhatikan rekomendasi yang disampaikan oleh pansus,” tegas Lutfi.

Menanggapi penyampaian itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat Wilayah III Kementerian Dalam Negeri, Yasoaro Zai mengatakan DPRD Kalsel melalui Sekretariat Dewan dapat menyampaikan tembusan Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah ke Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah untuk dievaluasi.

“Bisa disampaikan kepada Kepala Daerah, dalam penyusunan LKPj ini pemerintah daerah harus berpedoman pada Permendagri 18 Nomor 2020, sehingga DPRD mudah untuk membaca pencapaian kinerja pemerintah daerah,” ujar Zai.

Besar harapan Pansus IV agar rekomendasi-rekomendasi DPRD bisa berfungsi efektif untuk mensejahterakan rakyat melalui usulan-usulan program yang belum terlaksana dalam LKPj Kepala Daerah TA 2022. Hal tersebut disampaikan Lutfi usai rapat.

“Hasil rekomendasi dari DPRD ini akan kita tembuskan kepada kementerian. Dan kementerian akan membuat penilaian, dan akan mungkin membuat sebuah surat, berbentuk edaran ataupun surat khusus, kepada pemerintah provinsi yang mana harus ada tindaklanjut dari rekomendasi-rekomendasi yang beberapa tahun sebelumnya masih belum sempat terlaksana,” tutup Lutfi. ((Adv/L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA