LANGKAR.ID BANJARMASIN – UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha kecil yang menjual nasi kuning dan lontong, Tri Mulyati.
Tri Mulyati dirasa pantas menerima bantuan modal usaha karena kesehariannya bergantung pada pendapatan dari hasil berjualan, kurang lebih sebesar Rp.40.000.
Tentunya bagi Tri Mulyati, hal ini seringkali tidak mampu menutupi seluruh pengeluaran per harinya yang rata-rata lebih tinggi dibandingkan pendapatannya.
Berdasarkan hal tersebut, setelah melalui serangkaian proses, baik itu survei maupun kajian persyaratan yang ditetapkan, Ibu Tri Mulyati dimasukkan dalam kedalam kategori 8 Asnaf, orang yang berhak menerima zakat sehingga UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan modal usaha kepada Ibu Tri Mulyati.
Adapun penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Staf UPZ Bank Kalsel kepada Ibu Tri Mulyati.
Semoga bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan modal usaha dan meringankan biaya hidup bagi keluarga pra sejahtera yang membutuhkan, tentunya termasuk dalam kategori 8 Asnaf, sehingga nantinya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian keluarga
Bagi Donatur dan Sahabat Gen-K yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.(L212)