BerandaBANUABanjarmasinIbnu Sina : Aplikasi Banjarmasin Pintar Sudah Paten Milik Pemko

Ibnu Sina : Aplikasi Banjarmasin Pintar Sudah Paten Milik Pemko

LANGKAR.ID BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, mendapatkan kabar bahagia.

Aplikasi Banjarmasin Pintar untuk Smart City Banjarmasin yang sudah di launching pada 23 Juni 2022 lalu kini resmi tercatat dalam Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Alhamdulillah baru hari ini diakui sebagai kekayaan intelektual, jadi ini aplikasi akan menjadi milik pemerintah kota selama 50 tahun,”ujar Ibnu Sina, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa (13/06/2023).

Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual (Surat Pencatatan Ciptaan) untuk Aplikasi Banjarmasin Pintar yang diterima langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ia juga mengatakan Aplikasi Banjarmasin Pintar merupakan salah satu contoh karya kekayaan intelektual Ciptaan, yang dilindungi dalam perlindungan Hak Cipta. Hal ini diatur dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 201 tentang Hak Cipta (UUHC).

“Jadi kalau ada di daerah lain yang meniru ciptaan itu berarti akan bisa digugat, jadi kain sasirangan ini sudah menjadi kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan,” tegasnya (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA