BerandaPERISTIWABeraksi Jelang Subuh, Maling Besi Dipergoki Korban

Beraksi Jelang Subuh, Maling Besi Dipergoki Korban

LANGKAR.ID – Banjarmasin – Seorang maling besi dipergoki korbannya saat beraksi. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan, pelaku sudah ditetapkan tersangka. “Selain menahan tersangka, kami juga menyita sejumlah barang bukti,” ujar kapolsek, Jumat (03/09/2021).

Baca Juga : Satpol PP Banjarmasin Tak Akan Hapus Mural Bernada Kritik yang Kembali Muncul

Tersangka berinisial A (20). Warga
Jl Laksana Intan Gg Mutiara RT 16, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Sedangkan korban, Arif Sudarsana (58). Warga Jl KS Tubun Gg Sekeluarga II, Kelurahan Pekauman, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

[nextpage title=”Korban Rugi Rp 10 Juta”]

Pencurian ini, terjadi Rabu (01/09/2021) sekitar pukul 04.00 Wita. Gudang korban yang dibobol tersangka di Jl Jalan 09 Oktober  RT.02 RW.01, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

Sebelumnya, korban bersama sejumlah saksi, sudah mencurigai gelagat tersangka. Kecurigaan korban terbukti, saat tersangka membobol dan masuk di gudang.

Baca Juga : Pohon Besar Tengah Jalan Terpaksa Dicabut pada Pra TMMD 1002/HST

Saat mengangkat sejumlah besi di gudang itu, korban dan saksi langsung mengamankan tersangka. Selanjutnya dilaporkan dan diserahkan ke polisi.

Barang bukti yang disita, berupa satu besi turbo. Kemudian satu besi kancap panjang satu meter dan satu besi siku panjang sekitar dua meter.

Akibat peristiwa ini, korban mengaku rugi Rp 10 Juta. Sementara tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. (L008)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA