LANGKAR.ID, Banjarmasin – Upaya Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, belum membuahkan hasil. Pemerintah pusat memutuskan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, tetap di PPKM Level IV.
Hal itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto di Jakarta, Senin (06/09/2021) petang. Selain Kota Banjarmasin, juga diumumkan status PPKM di Pulau Jawa dan Bali, serta daerah lainnya di Indonesia.
Untuk Jawa dan Bali, PPKM lanjutan ini, diberlakukan 7-13 September 2021. Sedangkan luar Jawa dan Bali, lebih panjang. Yakni, 7-20 September 2021.
Keputusan tersebut, berdasarkan evaluasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Selain Banjarmasin, di Kalsel ada Kota Banjarbaru dan Kabupaten Kotabaru, yang juga tetap berada di level IV. Sedangkan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Tanah Laut dan Tanah Bumbu, yang sebelumnya juga level IV, turun ke level III.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, menyerahkan sepenuhnya ke Wali Kota Ibnu Sina. “Apapun keputusan wali kota, kita ikut,” ujar Machli.
Menurut Machli, hasil evaluasi pihaknya, Banjarmasin harusnya turun ke level III. Karena berdasarkan sejumlah indikator level PPKM, di Banjarmasin sudah mengalami penurunan.
Pertama, kasus CC mingguan dari tanggal 30 Agustus hingga 5 September 2021, total ada 278 kasus. Atau 39,71 per 100 Ribu penduduk. BBerdasarkan Pedoman Penerapan Level Menko Maritim dan Investasi RI, maka angka rata-rata tersebut masuk di level II.
Kemudian, kasus perawatan mingguan dari tanggal 30 Agustus hingga 5 September 2021, nilainya 123,29 dengan rata-rata kasus 17,16 per 100 Ribu penduduk. Angka ini, masuk di level III.
Begitu pula dengan BOR mingguan sepekan terakhir di Kota Banjarmasin. Tingkat keterisian pasien Covid-19 di rumah sakit ini, di angka 16,85 persen. Atau berada di level II.
Bahkan, menurut Machli, jumlah kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan. Yakni, 3,1 per 100 Ribu penduduk per minggu. Angka ini, berada di indikator level III.
Meski menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada wali kota, namun Machli mengatakan, segera melakukan harmonisasi data. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini, tidak merinci harmonisasi tersebut dilakukan dengan siapa. “Mencocokkan data,” ujar Machli singkat usai ditanya terkait harmonisasi yang dimaksudnya. (L008)