LANGKAR.ID, Jakarta —– Sistem PeduliLindungi akan menjadi integrator utama dari 3 strategi pemerintah dalam pengendalian pandemi dan hidup berdampingan dengan COVID-19. Masyarakat diminta segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mengoptimalkan perlindungan dan pengawasan terhadap penularan COVID-19.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk mempertahankan tren positif yang ada. Bagi wilayah Jawa dan Bali, PPKM berlevel berlaku hingga 13 September 2021. Sementara itu, di wilayah luar Jawa Bali, pelaksanaan dan evaluasinya berlangsung 2 pekan, dari 7 sampai 20 September 2021.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, âPerkembangan penanganan pandemi di Indonesia semakin baik. Hal ini harus kita syukuri dan pemerintah sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat di dalamnya.â
Seperti diutarakan oleh Bapak Presiden, ujar Menkominfo, COVID-19 tidak akan hilang dalam waktu  singkat. Oleh karena itu, kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama COVID-19 untuk  mengantisipasi perubahan pandemi COVID-19 menjadi epidemi.
âUntuk itu, pemerintah menerapkan tiga strategi pengendalian pandemi dan hidup berdampingan dengan COVID-19. Ini menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita saat COVID-19 berubah dari  pandemi menjadi endemi, dan kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya.â
Adapun, tiga strategi utama pemerintah yang dimaksud adalah peningkatan cakupan vaksinasi yang  cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment (3T) yang baik, dan kepatuhan  protokol kesehatan yang tinggi.
âSistem PeduliLindungi adalah integrator yang menyatukan ketiga strategi tersebut. Pemerintah  mengajak masyarakat untuk mengunduh dan secara aktif memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi  yang sudah tersedia di Apps Store dan Google Play Store, sehingga kita bisa bersama-sama  meminimalkan penularan COVID-19,â tambahnya.
Seiring dibukanya kegiatan masyarakat di ruang publik, pemerintah telah menerapkan penggunaan  fungsi skrining aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum. Aplikasi ini menghimpun informasi  kesehatan terkait COVID-19 dari pengguna, seperti status vaksinasi, hasil tes COVID-19, dan riwayat  kontak.
Berdasarkan hasil analisis informasi tersebut, sistem PeduliLindungi akan memunculkan kategori  status keamanan pengguna, sehingga petugas dapat mengetahui apakah pengguna bisa  diperbolehkan memasuki area publik terkait atau tidak.
Per 5 September 202, total masyarakat yang melakukan skrining dengan PeduliLindungi di beberapa sektor publik seperti Pusat Perbelanjaan, Industri, Olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang. Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat sekitar 761.000 orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Selain itu, terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat yang mencoba untuk melakukan aktivitas publik.
Pemerintah juga memastikan keamanan data pengguna dalam PeduliLindungi. Menkominfo Johnny menyampaikan bahwa penyimpanan data yang dihimpun oleh aplikasi PeduliLindungi dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berkolaborasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara.
âKeamanan data setiap warga negara adalah prioritas pemerintah. Pemerintah menjamin perlindungan keamanan data tersebut dan akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik,â ujar Menteri Kominfo.
(L300)