BerandaBANUABanjarmasinOver Kapasitas Hingga 550 Persen, Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin Kini...

Over Kapasitas Hingga 550 Persen, Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin Kini Dihuni 2.135 Warga Binaan

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) over kapasitas hingga 550 persen.

Kalapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin, Porman Siregar mengatakan, lapas yang pimpinnya kini dihuni 2.135 warga binaan dari kapasitas aslinya yang hanya 366 orang.

“Saat ini dihuni 2.135 orang padahal kapasitasnya hanya 366 orang saja,” ujar Porman Siregar dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/9/2021).

Baca juga : Cegah Kebakaran, Kalapas Banjarmasin Siap Tindak Tegas WB Pencuri Listrik

Untuk mengurangi sesaknya warga binaan di dalam lapas, Porman mengambil kebijakan untuk memberikan asimilasi terhadap warga binaan.

Namun, langkah itupun pengaruhnya tidak terlalu signifikan.

“Kita tetap ambil kebijakan mengeluarkan mereka dengan program asimilasi di rumah tapi masih tetap juga over kapasitas,” ungkapnya.

Baca juga : Tak Ingin Terjadi Seperti di Tangerang, Kadivpas Kalsel Instruksikan Pemeriksaan Instalasi Listrik di Seluruh Lapas

Porman menambahkan, setiap bulannya program asimilasi terus dilakukan.

Dia merinci, pada Agustus 2021, sebanyak 123 warga binaan yang mendapat asimilasi.

“Biar gak terlalu over kapasitas maka, tiap bulan ada yang di asimilasi. Terakhir Agustus kalau tidak salah ada 123 warga binaan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel, Sri Yuwono mengungkapkan, over kapasitas tidak hanya terjadi di Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin.

“Hampir semua lapas di Kalsel itu over kapasitas. Tapi memang yang di Banjarmasin yang terparah. Overnya sampai 550 persen,” jelasnya.

Baca juga : Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin Kini Punya Klinik Kesehatan

Selain program asimilasi, untuk mengurangi kapasitasnya, maka, sebagian warga binaan dipindahkan ke lapas lain yang over kapasitasnya tidak terlalu besar.

“Ya mau gimana lagi, kita pindahkan ke lapas-lapas lain. Walaupun disana juga sebenarnya over kapasitas tapi tidak terlalu,” tambahnya.

Sri Yuwono menambahkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham telah mengeluarkan program untuk menekan agar seluruh lapas di Indonesia memiliki batas maksimun persentase over kapasitasnya.

“Program Dirjenpas itu harus ditekan maksimal batas 300 persen. Yang diatas 300 persen haris segera ditekan,” pungkasnya.

Selain Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin, lapas dengan over kapasitas tertinggi di Kalsel adalah Lapas Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (L030).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA