BerandaBANUAHulu Sungai SelatanPenerima Bansos di HSS Wajib Divaksin Terlebih Dahulu

Penerima Bansos di HSS Wajib Divaksin Terlebih Dahulu

LANGKAR.ID, Kandangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) gelar rapat pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Aula Ramu Setda, Jumat (10/9/21).

Dalam rapat direncanakan, semua masyarakat penerima bansos harus divaksin terlebih dahulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor selaku pimpinan rapat menjelaskan hal itu dalam rangka percepatan dan tertibnya pelaksanaan vaksinasi covid-19 di HSS.

“Maka dari itu diperlukan adanya komunikasi dan sinkronisasi yang baik antar penyelenggara di lapangan,”kata Sekda.

Rapat yang digelar bersama Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, para camat, perwakilan APDESI, dan instansi terkait itu menghasilkan tiga kesepakatan. Pertama, semua penerima bansos baik dari APBD maupun dana desa wajib vaksinasi.

Baca juga : PA Kandangan Vaksinasi Seluruh Pegawai Agar Tetap Bisa Layani Masyarakat

Kedua, bagi yang menolak vaksinasi, akan ditunda penyaluran bansosnya atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos. Namun pada keputusan ketiga, bagi yang tidak lulus screening kesehatan pada saat vaksinasi, akan tetap diberikan bansos.

Sekda berharap kesepakatan itu dapat meningkatkan target vaksinasi di HSS.

“Karena tujuan dari vaksinasi ini untuk menyehatkan masyarakat semua, agar terbentuk imunitas tubuh masing-masing di masyarakat, sehingga bisa menghindari covid,” pungkas Muhammad Noor.

(L045)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA