LANGKAR.ID, Kandangan – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kandangan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) meluncurkan aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Kesehatan Narapidana atau yang disingkat SiKanda.
Aplikasi ini merupakan inovasi yang dibuat oleh tim humas dengan pengawasan dan arahan dari Kepala Rutan, Jeremia Leonta Sinuraya.
Lantas apa fungsi dari aplikasi SiKanda?
Menurut Jeremy, sesuai namanya, aplikasi ini dapat digunakan oleh pihak keluarga narapidana guna memonitor bagaimana kondisi kesehatan keluarganya.
Jika terdapat narapidana yang sakit, maka, akan diberi akun khusus untuk mendiagnosa penyakit dan bagaimana cara menyembuhkannya.
“Khusus yang sakit akan mendapatkan sebuah akun yang berisi data lengkap beserta diagnosa penyakit dan ketersediaan obat,” ujar Jeremy kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Baca juga :Â Instalasi Listrik Rutan Kelas 2B Kandangan Butuh Peremajaan
Aplikasi SiKanda kata Jeremy sebagai bentuk pelayanan terhadap seluruh narapidana dan juga keluarganya.
“ini menjadi modal dasar guna memperbaiki dan meningkatkan pelayanan pada warga binaan,” terangnya.
Jeremy juga menyampaikan, aplikasi Sikanda akan diajukan dalam zona integritas dan merupakan program unggulan di Rutan Kelas II B Kandangan.
Aplikasi ini juga membuat narapidana bisa terhubung dengan keluarganya di luar Rutan selama mematuhi semua ketentuan.
“Akses keluarga pada warga binaan akan terus terjalin dengan mematuhi aturan serta norma-norma hukum yang ada,”
(L080)