LANGKAR.ID, Banjarmasin – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjarmasin turun level. Dari level empat menjadi tiga berdasarkan keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Menanggapi hal ini, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku sangat bersyukur. Namun untuk pastinya, Ibnu Sina masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Instruksi tersebut, menurut Ibnu Sina untuk penyesuaian kelonggaran PPKM sesuai status level tiga. Sebelumnya, Kota Banjarmasin sudah melaksanakan PPKM Level 4 berjilid-jilid.
Baca Juga:Â Gelar Vaksinasi 40 Ribu Dosis, BPP HIPMI Gandeng TNI dan Polri
“Instruksi Mendagri untuk penyesuaian di peraturan gubernur dan peraturan wali kota,” ujar Ibnu, Selasa (14/09/2021).
Meski sudah turun level, Ibnu meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Jangan sampai lalai. Disiplin prokes tetap harus,” ujarnya.
[nextpage title=”Banjarmasin Perlu Perbaiki Sistem Input Data”]
Ibnu juga mengaku telah mengutus Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi ke Jakarta. Tujuannya koordinasi dan mencocokan data.
Hal tersebut, dibenarkan Machli yang mangaku sudah berkoordinasi dengan Pusat Informasi dan Data Kementerian Kesehatan RI.
“Kita sudah melakukan koordinasi dan harmonisasi data terkait PPKM di Banjarmasin. Alhamdulillah, ada kesepahaman. Bahwa Banjarmasin sudah turun ke level tiga,” ujar Machli, Selasa (14/09/2021).
Dari pertemuan ini, Machli mengaku akan melakukan penguatan pelacakan. Serta memperbaiki sistem input data.
Selain Banjarmasin, berdasarkan pemaparan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui YouTube pada Senin (13/09/2021), Kota Banjarbaru juga turun level. Dari level empat ke tiga.
Sehingga, kini di Kalsel hanya tersisa satu kabupaten yang menerapkan PPKM Level 4. Yakni Kotabaru. (L008)