LANGKAR.ID BANJARMASIN – Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama membeberkan bakal mengembalikan kawasan Jenderal Sudirman menjadi dua arah.
Hal itu karena, karena kemacetan yang terjadi dijam tertenu kerap berdampak hingga ke Jalan D.I Pandjaitan, belakang Polda Kalsel menuju simpang empat.
“Sebab jalan 1 arah disana. Di lampu merah simpang empat Pasar Lama arus lalu lintasnya menjadi tertumpu disana,” bebernya saat dihubungi awak media, Sabtu (17/6/2023).
Tak hanya itu, kemacetan itu ujarnya biasa juga menjalar hingga ke Jalan Tarakan yang berakibat tidak dapat dilaluinya Jalan Jenderal Sudirman.
“Jadi berdasarkan hasil analisa masalah yang kami lakukan kemarin dilapangan, berkoordinasi dengan Satlantas Polda Kalsel, pada tanggal 19 Juni 2023, hari Senin mendatang, Jalan Jenderal Sudirman akan dikembalikan menjadi sistem 2 arah,” tambahnya.
Nantinya kata Febpry setelah diberlakukan sistem 2 arah ini, pihaknya mengaku akan terus melakukan evaluasi terkait bagaimana arus lintas disana.
“Akan kita amati kembali baik di Pasar Lama, simpang empat Pasar Lamanya. Hingga di Jalan D.I Pandjaitan dampak penerapan ini untuk lalu lintasnya,” tutupnya. (L212)