BerandaBANUATanah BumbuDua Raperda Usulan Pemkab Tanbu Disetujui Jadi Perda

Dua Raperda Usulan Pemkab Tanbu Disetujui Jadi Perda

LANGKAR.ID, Batulicin – Sebanyak dua Raperda  usulan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ke DPRD mendapat persetujuan jadi Perda.

Raperda tersebut yaitu, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Tanbu dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (4/7/2023) di Batulicin.

Sekda Ambo Sakka mewakili Bupati Zairullah Azhar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Tanbu yang menerima dan menyetujui dua rancangan peraturan daerah agar jadi perda.

Sekda mengatakan keberadaan dua peraturan daerah itu tentunya semakin meningkatkan kinerja pemerintah daerah menjaga ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

Juga mampu menyelesaikan permasalahan sosial dan kesejahteraan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sekda mengatakan pihaknya juga siap melaksanakan perda tersebut untuk kemaslahatan masyarakat Bumi Bersujud.

Selanjutnya raperda yang mendapat persetujuan  jadi perda ini akan segera di laporkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA