LANGKAR.ID, Banjarmasin – Menjalin hubungan sejak oktober 2022 lalu, wanita cantik asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) berinisial GM, dijanjikan menikah oleh oknum Polisi berinisial DR yang bertugas di Polres Barito Kuala.
“Setelah 2 bulan berhubungan, Januari 2023 saya disuruh berhenti kerja dan DR menjanjikan mengcover kebutuhan saya,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Dikatakan GM, ketika itu bahkan dirinya rela berjualan bakso goreng untuk menambah pendapatan.
“Saya tulang punggung keluarga, apapun saya lakukan untuk menambah penghasilan,” paparnya.
Sementara itu, Zakaria kuasa hukum GM menyampaikan, awalnya Kamis (20/7/2023) datang untuk membuat laporan ke Propam Polda Kalsel atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Polisi berdinas di Polres Batola.
“Ketika itu dimediasi, namun gagal sehingga hari ini kami datang agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” paparnya.
Zakaria menambahkan, oknum polisi ini menjanjikan kliennya menikah, bahkan persiapan dilakukan sampai pembuatan SKCK dan foto gandeng.
“Tinggal usulan ke Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), artinya mendapat izin dari pimpinan. Ternyata oknum ini membatalkan tanpa alasan. Klien kami berusaha mempertanyakan alasan pembatalan, namun tidak ada jawaban,” paparnya.
Selain di Propam Polda Kalsel, Zakaria juga mendampingi kliennya melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel atas perbuatan tidak menyenangkan.
“Karena dengan pembatalan perkawinan ini keluarga klien kami dipermalukan,” tutupnya. (L186)