BerandaBANUABanjarmasinTerciduk Buang Sampah Sembarang, Sanksi Berimbas di Media Sosial

Terciduk Buang Sampah Sembarang, Sanksi Berimbas di Media Sosial

LANGKAR.ID BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin akan menerapkan metode baru untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang bandel.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan sanksi yang sepadan kepada warga yang masih membuang sampah sembarang terutama di luar jam yang sudah ditentukan dan tidak pada tempatnya akan berimbas ke Media Sosial atau diviralkan.

“Perlu ada sanksi yang tegas, paling tidak hukuman sanksi sosial yakni kita akan viralkan di media sosial”ujar Ibnu Sina usai yakni rapat koordinasi untuk penilaian adipura tahun 2023 Selasa (22/8/2023)

Upaya penegakan hukum tersebut sebagai salah satu upaya Pemko Banjarmasin mengembalikan Piala Adipura yang tahun lalu gagal diperoleh.

Kami berharap kita belajar lah dari tahun lalu. Kita berharap tahun ini kita bisa rebut kembali untuk adipura,”kata Ibnu Sina

Ibnu sina juga menegaskan yang terpenting bagaimana mendidik masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.

“Kita akan pastikan nanti dengan petugas petugas yang siap mengkoordinir. Mengambil sampah itu dengan baik dan memberdayakan juga angkutan gerobak yang ada di komplek masing masing perumahan untuk menjadi satu kesatuan dalam sistem pengelolaan sampah di Banjarmasin,”tambahnya.

Kegiatan rapat koordinasi Adipura 2023 juga dihadiri oleh seluruh Stakeholder yang terlibat diantaranya Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, Camat, Lurah serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA