LANGKAR.ID BANJARMASIN – Muhammad Syaripuddin, S.E., M.AP, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Menjadi Narasumber pada acara Training Legislatif (DPM) Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Sari Mulia, Rabu (30/8/23)
Bertempat di Gedung Pejuang Veteran Kayu Tangi Banjarmasin, peserta yang mengikuti acara Training Legislatif perwakilan DPM dari Universitas Borneo Lestari, Poliban , UIN Antasari , Stikes Isfi, Stikip PGRI , ULM.
Dengan Tema Penetapan Fungsi Anggaran dan Pengawasan Salam Sistem Parlemen Kampus
Training Legislatif sendiri yaitu kegiatan pertemuan khusus yang memiliki teknis dan akademis dalam pemberian pengetahuan yang mencangkup mengenai Legislatif.
Pada sesi materi pertama M.Syaripuddin atau biasa di sapa bang dhin memberikan arahan kepada peserta tentang acuan pelaksanaan dalam penyusunan raperda, tahapan dan jadwal proses APBD, pokok-pokok kebijakan APBD, kebijakan belanjda daerah, penetapan raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, dan Evaluasi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD, beliau memaparkan.
Selain penyampaian materi kegiatan ini juga sesi tanya jawab, adik mahasiswa menayakan apa yang menjadi faktor kendala proses penyusunan APBD terlaksana ? Bang Dhin menjawab yaitu faktor-faktor memilih mana prioritas dan non prioritas, tarik ulur SKPD , merupakan kendala terlambatnya pelaksanaan penetapan APBD tersebut, jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat , dilanjutkan dengan sesi foto peserta Training Legislatif dan penyerahan piagam. (Humas-DPRDKalsel)