BerandaBANUABanjarmasinSambut IKN, Advokad Kalsel Tak Boleh Menjadi Tamu di Rumah Sendiri

Sambut IKN, Advokad Kalsel Tak Boleh Menjadi Tamu di Rumah Sendiri

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Menyongsong perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Adardam Achyar bertandang ke Banjarmasin.

Kedatangannya untuk berdialog dengan keluarga besar Ikadin Kalsel agar advokat siap mengambil peran ketika IKN resmi berpindah, karena para advokad di Kalsel nantinya akan menjadi advokad di Ibukota Negara.

“Teman-teman di Kalsel harus mempersiapkan diri, jangan sampai advokad Kalsel menjadi tamu di rumah sendiri,” katanya, didampingi Koordinator Wilayah Ikadin Kalsel, Syahrani dan Wakil Bendahara Umum DPP Ikadin, Ernawati, Sabtu (23/9/2023).

Menurutnya Ikadin Kalsel harus lebih siap, harus ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Baik kualitas, spesialisasi dan cara mengidentifikasi permasalahan.

Kira-kira berpindahnya Ibu Kota Negara ini problematika hukum apa yang lebih dominan.

“Ini merupakan tugas terberat bagi teman-teman Ikadin Kalsel, kalian akan selalu dipotret oleh kehidupan penegakan hukum secara nasional,” paparnya.

Selain melakukan silaturahmi dengan pengurus dan anggota Ikadin se Kalsel, Adardam juga mengikuti pelantikan pengurus DPC Peradi Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Pelantikan pengurus DPC Peradi Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang akan digelar di Novotel Banjarbaru itu akan dilantik langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Otto Hasibuan. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA