BerandaBANUABanjarmasinDikepung Kabut Asap, Siswa di Banjarmasin Diminta Belajar dari Rumah

Dikepung Kabut Asap, Siswa di Banjarmasin Diminta Belajar dari Rumah

LANGKAR.ID BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengeluarkan surat  edaran pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk PAUD, SD dan SMP di Banjarmasin.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan keputusan itu diambil usai telah dilakukan rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan tentunya pengamat pendidikan.

“Sesuai masukan dan rekomendasi dari hasil rapat itu. Diputuskan sekolah berlakukan PJJ,” ucap Nuryadi melalui sambungan telpon, Selasa (3/10/2023).

Mengingat dari data terakhir pada bulan September lalu, kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) meningkat drastis hingga 5896 kasus dimana lebih dominan menyerang anak-anak.

Melihat data itu, dapat diperkirakan kasus ISPA di bulan Oktober ini akan melebihi 6000 kasus di kota yang memiliki julukan Seribu Sungai tersebut.

Namun lanjut Nuryadi, penerapan PJJ hanya berlaku pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah yang sangat terdampak akan kabut asap parah tersebut.

Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin per tanggal 1 Oktober ada 9 kelurahan yang terdampak kabut asap parah.

“Jadi ada 9 kelurahan direkomendasikan melaksanakan PJJ dulu,” imbuhnya.

Pelaksanaan PJJ di rumah oleh siswa sendiri berlangsung selama 4 hari yang berlaku sejak Rabu (4/10/2023)

Selama itu, nantinya kondisi udara di Kota Banjarmasin terus dipantau perkembangan dan sangat mungkin diperpanjang pemberlakuan PJJ apabila kualitas udara masih buruk.

“Menunggu hasil rekomendasi dari DLH dan Dinkes. Kalau masih berkabut pekat ya kita perpanjang,” ujarnya.

Adapun sembilan kelurahan itu adalah, Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Kuin Utara, Kelurahan Tanjung Pagar, Kelurahan Pemurus Dalam, Kelurahan Basirih Selatan, Kelurahan Kelayan Timur, Kelurahan Pekauman, Kelurahan Sungai Lulut, dan Kelurahan Banua Anyar. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA