BerandaBANUATanah BumbuPemkab Tanbu dan BSSN Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Pemkab Tanbu dan BSSN Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

LANGKAR.ID, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah BumbuĀ (Tanbu) menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik.

Penandatanganan di lakukan di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/9/2029).

Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanbu Al Husain Mardani hadir mewakili Pemkab Tanbu pada kegiatan tersebut.

Plt Kepala Dinas Kominfo SP Tanbu Al Husain Mardani mengatakan, kegiatan ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkab Tanbu dan BSSN.

ā€œAda 18 Pemerintah Daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerjasama. Salah satunya yaitu Kabupaten Tanah Bumbu,ā€ sebut Al Husain.

Menurut Al Husain, perjanjian kerjasama yang di lakukan ini untuk menjamin keamanan sistem elektronik.

Sehingga diperlukan layanan keamanan berupa autentikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang di terbitkan oleh BSSN.

ā€œTujuan kerjasama ini adalah agar terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman di lingkup Pemkab Tanbu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,ā€ pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA