LANGKAR.ID, Kandangan – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Hulu Sungai (HSS) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) 2021-2026 di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Kamis (23/9/2021).
Musda DMI tersebut dibuka Bupati HSS H Achmad Fikry.
Ketua DMI HSS, Sayuti Hadi mengatakan, saat ini jumlah masjid di HSS menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 126 sementara untuk langgar atau musala sebanyak 649.
Masyarakat HSS pun menurutnya sudah menempatkan masjid sesuai fungsinya.
Tidak hanya digunakan sebagai tempat peribadatan tetapi juga sebagai tempat menjalin persaudaraan.
“Fungsi masjid sudah melebarkan sayapnya, bukan hanya sebagai tempat ibadah tapi pembinaan persaudaraan sehingga tempat majelis ta’lim dan zikir semakin meningkat,” ujarnya.
Baca juga :Â Pemkab dan MUI HSS Kembali Serahkan Beasiswa Mahasantri ke Luar Negeri, Bupati Achmad Fikry: Ini Amanah Guru Kapuh
Kesadaran ini jelasnya perlu dipupuk dan ditingkatkan sehingga kesadaran umat islam dalam menuntut ilmu semakin berkembang dan meningkat meski ditengah pandemi Covid-19.
“Meski ditengah pandemi, masjid dan pesantren sudah mulai tampak penuh melaksanakan kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan DMI Kalsel, HM Arsyad mengharapkan agar DMI HSS melahirkan program-program yang mampu memakmurkan masjid.
Program itu nantinya akan menarik orang untuk datang beribadah.
“Masjid itu menjadi tempat yang menyenangkan dan menarik untuk orang-orang datang dan beribadah di sana dengan program-program yang perlu dikembangkan dengan kondisi daerah masing-masing,” pungkasnya.
Baca juga :Â Jadi Duta Papelingasih Kalsel 2021, Rachmatul Karimah Siap Lestarikan Jentingan Purun dan Lap Tangan
Bupati HSS Achmad Fikry berharap DMI ke depan mempunyai program jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek DMI diharapkan mempunyai peran aktif membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini, mari kita saling membantu melalui pengajian meyakinkan masyarakat bahwa untuk mengatasi bersama,” ujar Fikry.
Terakhir, Fikry berharap kepada pengurus baru DMI ke depan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai lembaga yang melakukan pembinaan masjid.
“Silakan saja melaksanakan kegiatan dengan banyak orang sesuai dengan kapasitas masjid, tapi harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, untuk menghindari penularan Covid-19,” katanya.(L405)