LANGKAR.ID TANGERANG SELATAN – Unit Usaha Syariah Bank Kalsel terus membuktikan komitmennya dalam mendukung pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat.
Hal ini terbukti dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam kegiatan Evaluasi Bank Penyalur Pembiayaan FLPP Periode Q-3 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Irfan Adi Muharno, selaku Kepala Bagian Pembiayaan Konsumer Divisi Usaha Syariah Bank Kalsel.
Dalam acara yang berlangsung pada Selasa (24/10/2023) di Trembesi Hotel, Kota Tangerang Selatan, Banten, Bank Kalsel berhasil meraih penghargaan dalam dua kategori sekaligus. Pertama, Bank Kalsel mendapatkan penghargaan sebagai “Bank Penyalur Peringkat ke-III dengan Capaian Komitmen Diatas 100% hingga kuartal III (Q-3) Tahun 2023.” Capaian ini menunjukkan komitmen Bank Kalsel dalam memberikan pembiayaan perumahan yang berkualitas dan berkesinambungan.
Kategori kedua yang berhasil dimenangkan oleh Bank Kalsel adalah “Bank Penyalur Pembiayaan FLPP Kategori Bank Pembangunan Daerah dengan Jumlah Scan QRC Terbanyak (620 Rumah Telah Scan QRC) pada Kuartal III (Q-3) Tahun 2023.”
Penghargaan ini mengakui kontribusi Bank Kalsel dalam memfasilitasi pembiayaan perumahan melalui program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan jumlah scan QRC terbanyak.
Irfan Adi Muharno, Kepala Bagian Pembiayaan Konsumer Divisi Usaha Syariah Bank Kalsel, menyatakan rasa bangga dan terimakasih atas penghargaan yang diterima oleh Bank Kalsel. Ia juga menekankan bahwa ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh tim Bank Kalsel dalam mendukung program FLPP dan memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
Dengan meraih dua penghargaan sekaligus dalam kegiatan evaluasi BP TAPERA ini, Bank Kalsel semakin membuktikan peran strategisnya dalam mendukung pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan. Ke depan, Bank Kalsel akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan pembiayaan perumahan dan berkontribusi lebih besar dalam pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat. (Adv/L212)