LANGKAR.ID, Banjarmasin – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banjarmasin, mendesak Pemerintah Kota Banjarmasin membuka data rinci anggaran dua proyek pembangunan yang sekarang tengah disorot publik.
Kedua proyek tersebut adalah perawatan jembatan Pasar Lama senilai Rp11,8 miliar dari APBD kota, kemudian dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan rumah dinas (Rumdin) Walikota Banjarmasin, di Jalan Jenderal Sudirman yang saat ini masih diselidiki Polda Kalsel.
Lahan berukuran 2.400 meter persegi itu dibeli pada 2022 dengan total uang Rp 31 miliar bersumber dari APBD Perubahan 2022.
Kepada pemilik awal yang merupakan seorang pengusaha ternama di Banjarmasin dibayar dalam dua termin. Yakni, termin 1 melalui dana APBD 2022 senilai Rp 19 miliar dan APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 12 miliar untuk pembebasan atau pengadaan tanah.
Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) HMI Cabang Banjarmasin, Ridha Nazemi mengatakan, desakan untuk membuka data itu disampaikan melalui surat audiensi yang dilayangkan ke Dinas PUPR serta DPRD Banjarmasin tertanggal 30 Oktober 2023.
“Audiensi adalah langkah pertama yang diambil guna menguji sejauh mana keterbukaan Pemko Banjarmasin,” katanya, Selasa (31/10/2023).
Audiensi tersebut harus dipenuhi oleh pihak pemerintah, apabila tidak pihaknya siap mengambil konkrit lain, lanjutnya. Salah satunya melakukan aksi unjuk rasa, hari ini kita coba jalur islah terlebih dahulu, serta mendesak dalam tiga hari audiensi kami diterima.
“Kami menyatakan bahwa hal ini sebagai jalan musyawarah mendengar dan bertukar pendapat mengenai besarnya angka anggaran untuk dua proyek yang sedang dilaksanakan di kota Banjarmasin” paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum IMM Banjarmasin Muhammad Arifin menyatakan, Pemko Banjarmasin harus berani membuka data kalau memang bekerja sudah pada koridor yang benar, ini adalah jalan awal terbaik untuk mendapatkan titik terang dari semua hal yang sedang diisukan.
“Sebagai mitra kritis dan mitra strategis, bagi kami hal demikian sangat menimbulkan kecurigaan, karena hal tersebut lah kami coba terlebih dahulu untuk melayangkan surat audiensi, semoga dalam kurun waktu tiga hari ini sudah dapat diterima,” tutupnya. (L186)