BerandaBANUATanah BumbuFAD Tingkat Desa Dikukuhkan

FAD Tingkat Desa Dikukuhkan

LANGKAR.ID, Batulicin – Pengukuhan Forum Anak Desa (FAD) Tingkat Desa di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) di kukuhkan, Selasa (17/10/2023).

FAD Tingkat Desa dikukuhkan langsung Bupati Zairullah Azhar di wakili Asisten Administrasi Umum, Hj Narni di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanbu.

Bupati dalam sambutannya di bacakan Hj Narni mengatakan atas nama Pemkab Tanbu mengapresiasi monitoring, pembentukan, dan pengukuhan FAD Tingkat Desa dalam rangka mewujudkan Desa Ramah Anak.

“Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak,” katanya.

Ia mengatakan forum anak menjadi wadah pemenuhan hak partisipasi anak yang di bentuk secara berjenjang.

Untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.

Selain itu, anggota FAD berperan sebagai pelapor maupun pelopor bagi lingkungan sekitarnya.

“Semoga dengan terbentuknya FAD ini dapat memberi perlindungan dan terpenuhinya hak-hak anak,” harapnya.

Turut hadir pada pengukuhan tersebut, Kepala DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan di wakili Kabid Pemenuhan Hak Anak, Andrian Anwari.

Andrian Anwari mengatakan selamat dan sukses kepada FAD Tingkat Desa yang di kukuhkan.

“Selamat untuk kalian yang nantinya akan terlibat berinteraksi dan mewakili anak-anak desa,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga menjelaskan pentingnya Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu indikator KLA yaitu adanya FAD.

Adapun monitoring, pembentukan, dan pengukuhan FAD di laksanakan Pemkab Tanbu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Bumbu.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA