LANGKAR.ID BANJARMASIN – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong periode 2024-2029 menggelar konferensi pers terkait tahapan seleksi di Kantor KPU Kalsel, Minggu (26/11/2023)
Timsel seleksi calon anggota KPU Tabalong terdiri lima orang, yakni Ani Cahyadi Guru Besar UIN, Varinia Pura Damayanti daru Fisip ULM, Abdul Halim Barkatullah Akademisi Fakultas Hukum ULM, Sunardi Dosen Mipa ULM, dan Farah Qubayla.
Ketua Tim Seleksi, Ani Cahyadi mengatakan proses seleksi akan cukup panjang, dan mereka akan benar-benar menyeleksi secara ketat para calon sesuai dengan mandat KPU RI
“Secara resmi sekertariat berada di kawasan Treepark”ujar Ani
Sedangkan jadwal tahapan pelaksanaan calon anggota KPU Tabalong bisa diakses melalui laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba) atau https://siakba.kpu.go.id/
“Pendaftaran sudah dibuka mulai 26 November hingga 2 Desember, pendaftaran 7 Desember”terang Varinia Pura Damayanti
Berikut jadwal seleksi calon anggota KPU kabupaten Tablong periode 2024-2029.
Pengumuman Pendaftaran 26 November hingga 2 Desember.
Pendaftaran 26 November hingga 7 Desember.
Penelitian Administrasi 26 November hingga 14 Desember.
Perpanjangan Pendaftaran 8 Desember hingga 13 Desember 2023.
Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 15 Desember.
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 16 Desember hingga 18 Desember 2023.
Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 19 Desember hingga 28 Desember 2023.
Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 29 Desember hingga 30 Desember 2023.
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi, 31 Desember hingga 1 Januari 2024.
Masukan dan Tanggapan Masyarakat, 31 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024.
Tes Kesehatan, 3 Januari 2024 hingga 8 Januari 2024.
Wawancara, 9 Januari 2024 hingga 11 Januari 2024.
Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Pengumuman Hasil, 12 Januari 2024 hingga 13 Januari 2024.
Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, 14 Januari 2024 hingga 15 Januari 2024.
Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, 14 Januari 2024 hingga 16 Januari 2024.
Sementara itu, terkait persyaratan calon Anggota KPU Tabalong Periode 2024-2029 masih sama seperti sebelumnya. (L212)