LANGKAR.ID, Batulicin – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penataan kearsipan yang bertempat di Ruang Rapat Bersujud 1, Kantor Bupati Tanbu, Senin (13/11/2023).
Bimtek Penataan Kearsipan diikuti sebanyak 54 SKPD. Pesertanya terdiri dari Kasubag Umum dan Kepegawaian, beserta Pengelola Arsip SKPD.
“Total peserta sebanyak 162 orang,” Kata Kepala Dispersip Tanbu Yulia Ramadani melalui Kabid Kearsipan Aulia Hadi Waluyo Perdana.
Aulia mengatakan latar belakang dilaksanakanya bimtek adalah untuk menjalankan amanat Perda Tanbu Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan kearsipan.
“Dispersip selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bertanggung jawab melakukan pembinaan kearsipan terhadap Perangkat Daerah,” ucapnya.
Ia mengatakan instrumen audit kearsipan eksternal pembinaan kearsipan terhadap Perangkat Daerah menjadi penilaian LKD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Arsip Nasional Republik Indonesia.
“Targetnya agar Perangkat Daerah dapat memperhatikan dan mengelola serta menata arsip mereka. Karena arsip tersebut menjadi bahan pertanggungjawaban SKPD masing-masing sebagai pencipta arsip,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tanbu, Zairullah Azhar di wakili Plt Asisten Administrasi Umum, Narni menyampaikan penataan arsip merupakan salah satu hal yang sangat berpengaruh dalam SKPD.
Karena dengan adanya penataan arsip yang baik dan teratur, maka dalam penemuan kembali arsip bisa di lakukan dengan mudah.
Ia menambahkan, penataan arsip yang baik dan teratur mencerminkan keberhasilan suatu pengelolaan kegiatan di masa lalu yang akan besar pengaruhnya terhadap perkembangan di masa mendatang.
“Semoga Bimtek ini dapat bermanfaat dalam memberikan pelayanan yang baik dalam menyimpan arsip dan menunjang penyusunan arsip yang berdaya dan berhasil guna,” harapnya.
Narasumber Bimtek Penataan Kearsipan SKPD yakni dari Dispersip Provinsi Kalsel, Muamar selaku Arsiparis Ahli Muda.