LANGKAR.ID BANJARBARU – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin memberikan penghargaan atas Pengawasan Kearsipan Terhadap Lembaga Kearsipan Daerah se-Kalsel. Acara ini diadakan di Grand Qin Hotel Banjarbaru pada Selasa (27/11/2023) ,dengan dihadiri oleh Kepala SKPD Kalsel, Pengelola Kearsipan SKPD Kalsel, Kepala Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota se-Kalsel, dan perwakilan dari Arsip Nasional RI.
Dalam sambutannya, Paman Birin menekankan pentingnya pemahaman akan peran arsip dalam konteks Undang-Undang Kearsipan No. 43 Tahun 2009. Ia juga menyoroti pergeseran paradigma arsip dalam era digital saat ini.
“Penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel menjadi penilaian kinerja di bidang kearsipan. Ini menuntut peningkatan kemampuan sumber daya manusia di bidang kearsipan,” ujarnya.
Paman Birin juga menyoroti peran lembaga kearsipan dalam mengontrol pencipta arsip dan mengucapkan selamat kepada para pemenang Apresiasi Kearsipan Tahun 2023 oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan apresiasi kepada para pemenang oleh Gubernur Kalsel melalui Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel, Nurliani Dardie, didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhammad Muslim.
Dalam hasil pengawasan eksternal, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Banjarbaru meraih peringkat pertama dengan nilai 66,04, disusul oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar di peringkat kedua dengan nilai 65,15. Sedangkan dalam pengawasan internal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel memimpin dengan nilai 68,70 diikuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel di peringkat kedua dengan nilai 67,88. Adapun peringkat ketiga diraih oleh Inspektorat Daerah Kalsel dengan nilai 62,20.
Terkait penerapan aplikasi Srikandi tahun 2023, Biro Organisasi Kalsel menempati peringkat pertama, diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah Kalsel di peringkat kedua, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel meraih peringkat ketiga. (Adv/L212)