BerandaBANUABanjarmasinTerbukti Tidak Tegak Lurus, Penyelenggara Pemilu Dapat Sanksi Tak Sekedar Pemecatan

Terbukti Tidak Tegak Lurus, Penyelenggara Pemilu Dapat Sanksi Tak Sekedar Pemecatan

LANGKAR.ID BANJARMASIN – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito menegaskan penyelenggara Pemilu harus tegak lurus, dan jika terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu bukan hanya pemecatan tapi sanksi tidak layak menjadi penyelenggara untuk selamanya.

Saat ini menurut Heddy Lugito, DKPP menangani sebanyak 299 Aduan terhadap penyelenggara pemilu.

“Kalo untuk saat ini tidak ada aduan yang terlihat berat, kebanyakan masih aduan soal proses rekrutmen”ujar Heddy Lugito saat konferensi Pers, kegiatan Rakor Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Banjarmasin, Rabu (6/12/2023)

Ia juga mengatakan dari ratusan aduan yang masuk ke DKPP, untuk wilayah III meliputi Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kalbar, Kaltara, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan NTB itu sangat rendah aduan.

“Kalsel cuman 5 aduan, sedangkan Kalteng tidak ada”kata Heddy

Heddy juga mengatakan sebenarnya keberhasilan DKPP terlihat dari tidak adanya aduan dari masyarakat.

Oleh sebab itu, kami terus meminta lembaga penyelenggara untuk mewujudkan Pemilu berintegritas.

“Penyelenggara Pemilu berintegritas akan tegak lurus pada demokrasi, taat kode etik, dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu”tutupnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA