BerandaBANUASial! Pengedar Sabu Asal Amuntai Tertangkap Karena Terlibat Kecelakaan

Sial! Pengedar Sabu Asal Amuntai Tertangkap Karena Terlibat Kecelakaan

LANGKAR.ID, Kandangan – Sudah jatuh tertimpa tangga. Kata ini mungkin cocok untuk Pria Berinsial JMI warga Desa Teluk Serikat Kecamatan Bajang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Ia terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

JMI ditangkap usai terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Sudirman Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dalam perjalanan pulang menuju rumahnya dengan menggunakan Kendaraan.

“Petugas Laka Lantas melihat gerak-gerik JMI yang mencurigakan dan kemudian memeriksa tas miliknya, lalu didapati 2 Paket Narkoba Jenis Sabu didalam bungkus Ice Cream”kata Kasubag Humas Polres HSS AKP. Suherman, Rabu (29/09/2021).

Atas perbuatannya, Pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

”Untuk barang bukti yang diamankan, yakni 2 paket sabu siap edar dengan berat 50,07 gram. Kasus ini masih kami kembangkan, terutama mencari tahu dari mana asal barang haram ini ia dapatkan,” tambahnya. L080

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA