BerandaPERISTIWABegini Kronologi Pangkalan Nakal di Tala Disergap Tim Wastib Saat Ingin Selewengkan...

Begini Kronologi Pangkalan Nakal di Tala Disergap Tim Wastib Saat Ingin Selewengkan Gas ke Tanbu

LANGKAR.ID, Pelaihari– Sebuah Pangkalan di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), kedapatan menyelewengkan gas LPG 3 Kg jatah warga setempat ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (29/9/2021) subuh.

Dari penyergapan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tala ini diamankan 210 tabung gas 3 Kg dari dua buah mobil.

Penyergapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga tentang adanya aktivitas pengiriman gas 3 Kg keluar dari Tala menuju Tanbu.

Menindaklanjuti laporan tersebut Satpol PP dan Damkar Tala sebagai bagian dari Pengawasan dan Penertiban (Wastib)  pendistribusian gas LPG 3 Kg, langsung mengadakan pemantauan ke pangkalan yang dimaksud dalam laporan itu.

Pemantauan terhadap pangkalan Alfianor di Desa Sungai Cuka yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Satui dilakukan sejak Selasa (28/9) siang, namun tim baru melihat adanya aktivitas pada Rabu pukul 04.00 wita.

Baca juga : Jual Gas di Atas HET, Pangkalan Nakal di Tala Kembali Ditindak Tim Wastib

Tim memantau ada dua mobil yang masuk ke pangkalan, tidak beberapa lama kedua mobil jenis pick up dan APV itu meninggalkan pangkalan.

Melihat dua mobil bergerak mencurigakan, tim kemudian membagi dua unit untuk membuntuti tiap mobil. Satu unit membuntuti mobil pick up dan satu unit lainnya mengikuti mobil APV.

Setelah mobil benar-benar memasuki wilayah Tanah Bumbu, petugas langsung mencegat mobil pick up tidak jauh dari pintu gerbang batas Kabupaten Tanbu dengan Tala. Sedangkan mobil jenis APV diamankan di Jalan PLN lama, Kecamatan Sungai Danau.[nextpage title=”Saat diperiksa…”]

Saat diperiksa, pada bak angkutan mobil pick up didapati 140 tabung gas LPG 3 Kg, sedangkan di mobil APV didapatkan 70 tabung, sehingga totalnya 210 tabung.

Penyergapan pangkalan nakal ini dipimpin langsung Kasatpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri, mantan Kepala Pelaksana BPBD Tala itu membawa belasan personel anggota Satpol PP.

“Kami membuntuti kedua mobil tersebut sejak di pangkalan, sampai memastikan apakah benar gas tersebut dibawa ke Tanah Bumbu,” kata Kusri saat dikonfirmasi Rabu (29/9) sore.

Menurut Kasatpol PP dan Damkar Tala, berdasarkan data dari agen, pangkalan yang mereka pantau ini menerima jatah 280 tabung. Dengan diselewengkannya 210 tabung, berarti pangkalan tersebut hanya menyalurkan 70 tabung untuk warga Desa Sungai Cuka dan sekitarnya.

Kasus pangkalan nakal ini diserahkan Wastib LPG 3 Kg kepada Polres Tala, karena ada unsur penyelewengan dan pelanggaran undang-undang perdagangan.

Baca juga : Jasad Nelayan Desa Bawah Layung Ditemukan Tenggelam Bersama Perahunya

“Tadi sore dua unit mobil beserta barang bukti 210 tabung gas LPG 3 Kg sudah kami serahkan ke Polres Tala,” ujar M Kusri.

Sebelumnya Tim Wastib yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Tala, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Tala sudah menyeret pemilik pangkalan nakal ke meja hijau karena menjual gas 3 Kg diatas HET.

(L061)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA