LANGKAR.ID, Banjarmasin – Dua begal sadis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap jajaran Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel.
Kedua pelaku PR (31) SA (40) terpaksa ditembak petugas karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.
Kanit 2 Subdit Jatanras Dirkrimum Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinindra mengatakan, keduanya ditangkap setelah dilaporkan membegal dan coba memperkosa korbannya pada, Jumat (24/9/2021).
“Kedua pelaku telah melakukan pembegalan dan percobaan pemerkosaan terhadap korbannya,” ujar AKP Endris Ary Dinindra dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/9/2021).
Baca juga :Â Polres HSS Ungkap 16 Kasus Kejahatan Selama Agustus 2021, Kriminal Umum Mendominasi
Endris mengungkapkan, setelah ditangkap, diketahui kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama.
Pelaku dalam melakukan aksinya tak segan-segan melukai korbannya.
Terakhir, kedua pelaku menebas korbannya setelah menolak menyerahkan barang-barang berharganya.
“Karena kedua korban tidak mau menyerahkan barang-barang berharganya selanjutnya kedua pelaku langsung menyerang kedua korban dengan memakai sebilah parang milik Pelaku sehingga korban mengalami luka di tangan kanan,” tambahnya.
Baca juga :Â Tergiur Uang Rp 11 Juta, Oknum ASN RSUD Ulin Dibui
Tak hanya melukai, kedua pelaku kata Endris juga mencoba memperkosa salah satu korbannya.
Namun saat itu, korban terus melawan dan berteriak sehingga kedua pelaku memilih kabur.
“Namun karena korban terus melawan, kedua pelaku gagal melakukan aksi pemerkosaan tersebut. Selanjutnya Para pelaku kabur meninggalkan kedua korban,” jelasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara. (L030).