LANGKAR.ID, Banjarmasin – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan perkara bulan Desember 2023 hingga Januari 2024.
Acara pemusnahan itu digelar di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (24/1/2024) dipimpin Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama.
“Pemusnahan barang bukti ini hasil ungkapan Satnarkoba bersama Polsek jajaran pada periode Desember 2023 sampai dengan Januari 2024,” ucap Arwin kepada awak media yang hadir.
Arwin menyebutkan, ada 18 kasus yang diungkap dengan jumlah Tersangka 19 orang yang terdiri 3 perempuan dan 16 laki-laki.
“Pada pemusnahan kali ini ada 164,33 Gram sabu, 11 Butir ekstasi dan 0,15 gram ekstasi berbentuk serbuk,” ungkapnya.
Pada pengungkapan tersebut Polresta Banjarmasin telah selamatkan 2.476 Jiwa. terhindar dari bahanya narkotika.
Pemusnahan disaksikan langsung masing-masing tersangka. Barang bukti dicampurkan dengan cairan sabun dan berbagai cairan detergen lainnya.
Arwin menghimbau kepada seluruh warga, agar berhati-hati dan waspada jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku tindak pidana narkoba, karena ini dapat merugikan diri sendiri ataupun orang banyak
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga mengatakan akan terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap pihaknya.
Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
“Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti,” ujar Kasat.