BerandaHUKUM & KRIMINALBeraksi Bajak Kapal TB Royal 27, Komplotan Perompak Dibekuk Polda Kalsel

Beraksi Bajak Kapal TB Royal 27, Komplotan Perompak Dibekuk Polda Kalsel

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Baru berlayar 12 jam mengangkut minyak sebanyak +3.959 KL, Kapal TB Royal 27 berlayar dari Sampit, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menuju PT Pertamina di Tanjung Manggis, Karang Asam, Provinsi Bali, pada 1 Pebruari 2024 dirompak.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan, bahwa pembajakan kapal baru pertama kali terjadi di Provinsi Kalsel, mendapat adanya laporan, Dirpolairud Polda Kalsel melalukan penyelidikan dan penyidikan, dengan di backup Jatanras dan Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kepulauan Riau dan Polda Sulawesi Selatan.

“Petugas berhasil mengamankan 13 orang pelaku termasuk penadah minyak hasil rompak, dan 3 orang pelaku lainnya masih buron, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 8 miliar lebih,” katanya, Jum’at (16/2/2024).

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan menceritakan, komplotan perompak yang berjumlah 8 orang itu menaiki Kapal TB Royal 27 di perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut dengan membawa parang dan senjata pistol mainan.

“Mereka kemudian melakukan pengancaman dan menodong crew TB Royal 27 serta melakukan penyekapan. Para pelaku kemudian mengambil barang milik crew TB Royal 27 dan merusak perlengkapan kapal,  seperti cctv, Radio, Kabel, GPS dan Cliper win,” katanya.

Keesokan harinya datang kapal SPOB Bagas Dinar Jaya OI dan SPOB Sumber Baru Mulya merapat ke kapal TB Royal 27, lanjutnya. Para perompak melakukan pengambilan minyak sebanyak 600 KL menggunakan mesin pompa dan selang untuk memindahkan minyak, kemudian kabur meninggalkan kapal TB Royal 27.

“Japal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulya berlayar menuju perairan Berangas Banjarmasin, namun pada titik kaardinat 03° 55gS I149 26 17” E SPOB Bagas Dinar Jaya 01 tenggelam, karena terjadi kebocoran pada ruang mesin,” imbuhnya.

Sementara SPOB Sumber Baru Mulyo berlabuh di Berangas Banjarmasin, pada Minggu 4 Pebruari 2024 dan Kapal TB Royal 27 tiba di daerah Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut melakukan  lego jangkar.

Apresiasi atas keberhasilan melakukan penangkapan terhadap para perompak tersebut disampaikan langsung oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol M Yasin Kosasih, melihat dari anatomi crime dan aktor intelektual sampai dengan eksekutor, para pelaku adalah jaringan lokal, walaupun aktor intelektualnya berasal dari Kalteng.

“Ini bukan jaringan nasional, kita sekarang mempunyai IT yang bisa memonitor situasi di laut, sehingga peristiwa perompakan ini bisa diungkap dengan cepat dan perairan di Kalsel kami pastikan tetap aman dan kondusif,” katanya.

Berani melakukan perompakan, para tersangka harus berhadapan dengan pasal 439 jo 55 dan atau pasal 365 ayat 1 dan 2 ke (2) & (3) jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana (tentang pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan) ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kemudian pasal 480 ayat 1 KUHPidana (tentang melakukan perbuatan tertentu diantaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagai kejahatan penadahan), ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA