BerandaAdvertorialPemko Banjarmasin Tanda Tangani Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2

Pemko Banjarmasin Tanda Tangani Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2

LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Banjarmasin melaksanakan Pekan Panutan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2024 Tahun Pajak 2023 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2 Tahun 2023, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Selasa (27/2/2024).

Kegiatan itu dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Kepala KPP Banjarmasin Devyanus CN Polii, Sekdako Ikhsan Budiman, Kepala BPKPAD Edy Wibowo, sejumlah kepala SKPD, camat se-Kota Banjarmasin serta jajaran terkait.

Ibnu Sina mengimbau agar semua pihak sepakat untuk bayar pajak terutama kepada ASN lingkungan Pemko Banjarmasin serta masyarakat setempat.

“ASN tadi sudah disepakati bayar pajak tanggal 29 Februari paling lambat, dan untuk masyarakat 31 Maret 2024,” katanya.

Ia berharap ASN dan masyarakat Banjarmasin yang masuk sebagai wajib pajak agar bisa secepatnya menyetorkan SPT tahunan, dalam rangka menggali penerimaan negara yang telah membantu dalam kontribusi pendapatan asli daerah dan pembangunan kota ini.

“Kalau pajak kuat, APBNnya sehat, Insyaallah banyak yang bisa dibangun, sehingga mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun kemarin,” harapnya.

Menurutnya, dengan sudah pulih masa pandemi Covid-19 maka dipastikan ada peningkatan dan perbaikan ekonomi. “Mudah-mudahan dari Banjarmasin bisa sesuai dengan target yang sudah ditentukan bisa tercapai,” tambahnya.

Untuk keseluruhan pajak tahun 2023 di Banjarmasin sudah mencapai 68% atau tergolong bagus. Oleh karena itu ia mengimbau kepada SKPD yang belum bayar agar dibayar secepatnya.

“Ini kan belum berakhir sampai 31 Maret dan kami juga mengimbau kepada semua SKPD saya titip dengan kepala-kepala dinas yang belum melaporkan silahkan dilaporkan, masih ada waktu 2-3 hari ini,” pungkasnya.

Sementara, Devyanus CN Polii, mengatakan bahwa kota Banjarmasin merupakan kota tertinggi dalam penyetoran pajak tahun 2023. “ Kota Banjarmasin menyetorkan sekitar Rp 90 miliar sebagai rekonsiliasi pajak pusat,” ujarnya. (Adv/Pemko-Banjarmasin)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA