BerandaBANUABanjarmasinIndustri Rumahan Sabu di Banjarmasin Dibongkar Polisi

Industri Rumahan Sabu di Banjarmasin Dibongkar Polisi

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Percobaan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalsel, pelaku berinisial N (31 tahun) memproduksi sabu-sabu menggunakan bahan baku diantaranya, obat asma ‘Neo Nafacin’, Methanol, dan Serbuk Fosfor serta beberapa alat penyulingan.

Warga Komplek Malkon Temon, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin itu tidak berkutik setelah petugas menggerebek rumahnya, dan ditemukan seperangkat alat penyulingan untuk membuat sabu-sabu, Kamis (21/3/2024).

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, dari pengakuan pelaku, bahan baku tersebut dibeli secara online, kemudian mempelajari cara menyuling bahan baku tersebut menjadi sabu-sabu dari media sosial dan salah satu narapidana.

“Dari hasil penyulingan ini sudah dicoba oleh N dan menghasilkan beberapa mili liter. Namun, karena kekurangan bahan dan tabung kurang kuat sehingga tabung pecah, akhirnya gagal,” katanya, Jum’at (27/3/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, kalau hasil penyulingan itu berhasil, dalam satu hari dia bisa menghasilkan sabu sebanyak 200 gram, “Alhamdulillah kita bisa mencegah upaya home industri pembuatan sabu-sabu ini,” katanya.

Akibat perbuatannya, N dijerat pasal 129 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA