LANGKAR.ID, Batulicin – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan sosialisasi temu mitra produk tahun 2024, Rabu (6/3/2024).
Bertempat di Guest House Sunrise Kecamatan Simpang Empat, sosialisasi temu mitra mengusung tema “Pemberdayaan Melalui Kemitraan Usaha Mikro”.
Kepala DKUMP2 Tanbu Hamaluddin Tahir di wakili Sekretaris DKUMP2 Tanbu Akhmad Syarwani membuka secara resmi sosialisasi tersebut. Pesertanya sebanyak 50 UMKM se-Tanbu dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UM Kalsel.
Akhmad Syarwani mengatakan Pemkab Tanbu telah berupaya untuk meningkatkan produk lokal agar masuk ke ritel modern. Sehingga mampu meningkatkan hasil produk dari UMKM.
Menurut dia, penerapan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam penguatan eksistensi UMKM di Tanbu.
“Kegiatan ini tentang bagaimana produk yang di hasilkan UMKM dapat masuk ke ritel modern. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Tanbu dalam mengutamakan pemberdayaan dan pemasaran produk UMKM,” katanya.
Ia mengatakan, temu mitra UMKM juga merupakan salah satu upaya mempertemukan konsumen, dalam hal ini OPD di lingkungan Pemkab dengan UMKM Tanbu.
“Sehingga temu mitra ini dapat memperkenalkan produk UMKM sekaligus memberikan wawasan dan pengetahuan. Utamanya tentang proses pemasaran produk lokal kepada UMKM yang belum bertransaksi,” katanya.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rohaidah mengatakan saat ini terdapat sebanyak 50 UMKM Tanah Bumbu yang hadir. Namun hanya separuhnya saja yang memenuhi syarat masuk ke ritel modern.
“Dari jumlah UMKM Tanbu yang hadir saat ini. Belum semua yang bisa masuk kriteria untuk memasarkan produknya di karenakan berbagai faktor,” katanya.
Rohaidah mengatakan, DKUMP2 Tanbu terus berupaya mendorong keterlibatan pelaku UKM sektor usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum untuk inten dan aktif dalam meningkatkan produk dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat di bantu pemerintah.
Adapun upaya tersebut yaitu sosialisasi, menguatkan kelembagaan dan juga legalisasi produk baik melalui fasilitasi PIRT maupun halal.
“Bahkan setelah temu usaha ini, kami juga akan melakukan pembinaan pada pelaku UMKM yang sudah mendapatkan order. Mengingat terdapat beberapa pelaku UMKM yang tidak tepat dalam pencantuman legalitas dan juga dalam penerapan legalisasi perizinan,” pungkasnya.