LANGKAR.ID, Jakarta – Kota Banjarmasin kembali gagal menurunkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah pusat menetapkan, Banjarmasin masih bertahan di PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 lantaran ada kabupaten atau kota yang mengalami peningkatan kasus. Selain itu, tidak mencapai target testing maupun vaksinasi.
Perpanjangan level 4 itu, diberlakukan mulai 5-18 Oktober 2021. Untuk luar Pulau Jawa Bali, saat ini ada enam kabupaten-kota yang masih di level 4. Dua pekan sebelumnya, status PPKM level 4 disandang 10 kabupaten-kota di Indonesia.
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di enam kabupaten atau kota di luar Pulau Jawa-Bali mulai tanggal 5-18 Oktober 2021. Pada dua minggu sebelumnya, PPKM Level 4 diberlakukan di 10 kabupaten atau kota.
Airlangga menuturkan, ada kenaikan kasus positif Covid-19 di Kota Padang, Banjarmasin dan Balikpapan. Sementara di kabupaten atau kota Aceh Tamiang, Pidie, dan Bulungan tidak mencapai target pemeriksaan (testing).
Selain itu, vaksinasi di enam kabupaten atau kota masih terbatas di bawah rata-rata nasional atau di bawah 45 persen. Capaian vaksinasi lansia pun masih di bawah rata-rata nasional atau di bawah 30 persen.
“Perpanjangan PPKM diterapkan di kabupaten atau kota yang salah satu levelnya belum mencapai target yang ditentukan,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers perpanjangan PPKM melalui YouTube Sekretariat Presiden , Senin (04/10/2021)
Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 44 kabupaten/kota. Sebelumnya ada 108 daerah. Sementara status PPKM level 2 meningkat 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 daerah. Sementara PPKM Level 1 naik menjadi 44 kabupatan/kota, sebelumnya 18 daerah.
“Terkait jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5-18 Oktober tetap sama PPKMÂ periode sebelumnya dan pengendalian PTM sesuai SKB menteri,” ujarnya. (L008)