LANGKAR.ID, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, atau akrab disapa Paman Birin, meraih penghargaan bergengsi sebagai Top Pembina BUMD tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam acara prestisius TOP BUMD Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (20/3/2024)
Gubernur Paman Birin diakui atas peran dan dukungannya dalam menggerakkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan, membawa kemajuan signifikan bagi daerah tersebut. Salah satu bukti keberhasilan ini adalah diraihnya predikat Bintang 5 oleh PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Kalsel, salah satu BUMD di wilayah tersebut.
Prestasi gemilang tidak hanya diraih oleh Bank Kalsel sebagai BUMD terkemuka, tetapi juga oleh Direktur Utama Fachrudin yang meraih TOP BUMD Awards 2024 serta penghargaan TOP CEO BUMD 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor melalui perwakilan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Amin, Komisaris Utama Independen Bank Kalsel, Hatmansyah, dan Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin.
Dalam tanggapannya, Gubernur Paman Birin menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya terhadap kinerja BUMD di wilayahnya. Ia menggarisbawahi peran penting BUMD sebagai salah satu sektor pendorong ekonomi di Kalimantan Selatan.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari komitmen dan dukungan yang kuat dari semua pihak terutama Gubernur Paman Birin. Lebih lanjut, ia memperinci komitmen untuk memenuhi Modal Inti Minimum sebesar Rp3 triliun, yang diperkirakan akan tercapai pada ulang tahun Bank Kalsel, 25 Maret 2024.
Komisaris Utama Independen Bank Kalsel, Hatmansyah, menyampaikan rasa syukurnya atas penerimaan penghargaan ini. Ia menjadikannya sebagai kado spesial di ulang tahun Bank Kalsel, dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait, berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk Bank Kalsel menjadi lebih baik lagi di masa depan.
Aspek yang dinilai dalam proses penjurian antara lain implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), kemampuan manajemen dalam mengelola sumber daya manusia, peningkatan kinerja keuangan dan layanan, serta pemenuhan kecukupan Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun. Dengan pencapaian yang lebih cepat dari target, Bank Kalsel menunjukkan optimisme dan komitmen yang kuat untuk berkembang lebih baik ke depan. (Adv/L212)