LANGKAR.ID,BANDUNG – Guna mempertajam materi evaluasi dalam rangka pemberian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023, Panitia Khusus (Pansus) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin, (25/03/2024).
Wakil Ketua Pansus 1 Hj. Rachmah Norlias mengatakan, ada beberapa hal yang didapatkan. Terkait pemberian rekomendasi atas LKPj Gubernur, Pansus DPRD Jabar tetap mencantumkan rekomendasi tahun-tahun sebelumnya yang belum direalisasikan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Yang menarik, menurut srikandi Partai Amanat Nasional (PAN), bahwa DPRD Jabar hanya membentuk 1 (satu) pansus LKPj yang terdiri dari beberapa anggota komisi berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi yang ada.
“Untuk pansusnya mereka tidak membentuk di komisi-komisi tetapi dibentuk satu pansus yang diwakili dari fraksi-fraksi. Jadi tidak seperti di Kalsel, ada 4 komisi dibentuk 4 pansus ”, ungkap Hj. Amah seraya berharap ke depan hal ini bisa dipelajari secara mendalam sehingga bisa lebih menghemat anggaran dan efisiensi waktu.
Kepala Bagian Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Jabar Iman Tuhidin, S.Sos, MAP, mengatakan sangat mengapresiasi kunjungan pansus 1 DPRD Kalsel sekaligus jadi ajang tukar pikiran terkait LKPj Gubernur TA 2023.
Dijelaskannya, bahwa penyampaian nota pengantar LKPj Gubernur Jabar TA 2023 rencananya akan disampaikan dalam rapat paripurna dewan pada tanggal 28 Maret 2024 mendatang. Setelah itu, baru akan membentuk pansus LKPj.
“Untuk pansus disini berdasarkan masing-masing dari utusan fraksi melalui Sekretariat yang jumlahnya tidak melebihi jumlah anggota komisi. Kalau disini masing-masing komisi sekitar 22 sampai 23 orang”, ungkapnya.
Terkait catatan rekomendasi yang diberikan oleh pansus terhadap LKPj Gubernur, Iman menegaskan, bahwa ini merupakan bagian dari dokumen LKPj.
“Nanti pansus akan membentuk catatan-catatan rekomendasi yang isinya bagaimana agar memperbaiki kinerja yang belum tercapai tahun sebelumnya. Karena catatan rekomendasi dari tahun 2022 itu menjadi panduan, menjadi bahan dasar juga bagi pansus untuk menindaklanjuti di tahun 2023”, tutur Iman seraya menegaskan bahwa pansus tidak bisa memberikan sanksi terhadap SKPD yang kinerjanya dianggap belum mencapai target.
Di tempat berbeda, anggota pansus H. Suripno Sumas mengatakan, dirinya bersama anggota pansus lainnya melakukan studi banding ke Kalteng, khususnya ke DPRD Pulang Pisau untuk mengetahui sejauhmana kendala-kendala yang mereka hadapi, termasuk bagaimana penyelesaiannya. Hasil ini nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi terhadap kinerja SKPD terkait.
Politisi kawakan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan, ada beberapa kegiatan di SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel yang belum terlaksana dan ada anggaran yang belum digunakan sehingga menimbulkan sisa anggaran di tahun 2023.
“Nah, SIAP (sisa anggaran pembangunan) inilah yang akan kami evaluasi, mengapa dan kenapa kegiatan yang telah disusun dan diprogramkan itu belum terealisasi. Kami ingin membandingkan dengan Kabupaten Pulang Pisau hal-hal yang serupa seperti itu, sebagai bahan pertimbangan kami dalam membuat satu rekomendasi kepada SKPD-SKPD terkait agar 2024 tidak terjadi lagi”, pungkas H. Suripno.(Adv/DPRDKalsel)