LANGKAR.ID, Batulicin – KPU Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan sosialisasi tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang bertempat di Aula Makodim 1022 Tanbu, Senin (29/4/2024).
Ketua KPU Tanbu Puryadi mengatakan setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 harus di laksanakan secara transparan.
Sebagai penyelenggara Pilkada, sebutnya, KPU harus patuh pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Puryadi menyebutkan Pilkada yang transparan sangat penting agar hasilnya nanti dapat di terima oleh masyarakat luas.
Asas keterbukaan informasi, akuntabilitas, jujur dan adil. Maka apapun hasil Pilkada Tanbu dapat diterima masyarakat.
Kegiatan kali ini, sebutnya melibatkan berbagai stakeholder sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Dukungan dan keterlibatan berbagai stakeholder dapat mendorong suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tanbu Tahun 2024.
“Kami harap keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder dalam mensukseskan Pilkada Tanbu tahun 2024. Yang akan di laksanakan serentak pada 27 November 2024,” pungkasnya.